Sabtu, 03 Oktober 2015
Selasa, 29 September 2015
Sabtu, 23 Mei 2015
Ketahanan Nasional
Suatu
Bangsa atau Negara yang sudah merdeka yang berarti tidak lagi tertindas atau
terjajah, pasti mempunyai tujuan dan cita-cita Nasional yang harus diwujudkan
dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam mencapai tujuan dan
cita-cita nasional tersebut, tentu akan terjadi banyak peristiwa atau kejadian
yang harus dihadapi. Peristiwa atau kejadian itu tentunya ada yang baik dan ada
juga yang buruk. Baik, dalam hal ini berarti peristiwa atau kejadian tersebut
membuat bangsa atau negara semakin dekat dengan pencapaian tujuan dan cita-cita
nasional. Buruk, berarti peristiwa atau kejadian tersebut menghambat bangsa dalam
pencapaian tujuan dan cita-cita nasional. Baik atau buruknya peristiwa tersebut akan datang dari dua arah,
yaitu dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Dalam menangani peristiwa atau
kejadian tersebut terutama peristiwa yang buruk, tentu sebuah Bangsa atau
Negara harus mampu menemukan solusi atau pemecahan masalah. Oleh karena itu,
sebuah bangsa harus mempunyai landasan yang kuat, sebagai acuan atau petunjuk
Bangsa tersebut untuk memecahkan masalah yang timbul dan sebagai kompas dalam
Bangsa dan Negara tersebut melangkah ke depannya. Landasan tersebut adalah
Ketahanan Nasional. Sangat penting bagi suatu Bangsa dan Negara untuk membentuk
suatu Ketahanan Nasional dan mensosialisasikan kepada rakyatnya sampai rakyat
benar-banar mengerti dan mamahami apa arti dan maksud Ketahanan Nasional,
sehingga bangsa dan Negara tersebut semakin kuat dan kokoh dalam menghadapi
setiap peristiwa yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta
dalam pencapaian tujuan dan cita-cita Nasional.
Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi yang dinamik dari suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari dalam maupun dari
luar bangsa, serta untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara, dan perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia
mempunyai beberapa asas yang harus dipegang, yaitu asas kesejahteraan dan
keamanan (dimana dua hal ini dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan jadi
harus satu paket yang merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial),
asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu (kehidupan nasional harus
mencakup semua aspek secara utuh, serasi, selaras, dan seimbang) , asas mawas
ke dalam dan mawas keluar (saling berinteraksi baik ke dalam maupun ke luar
bangsa), serta asas kekeluargaan (mengandung keadilan, kearifan, gotong royong,
tenggang rasa, dan tanggung jawab dala kehidupan berbangsa dan bernegara).
Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia juga
memiliki beberapa sifat, yaitu mandiri (percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri) , dinamis (tidak tetap atau dapat berubah tergantung pada situasi dan
kondisi namun perubahan yang terjadi harus perubahan yang meningkat), wibawa
(makin tinggi ketahan nasional maka makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang
dimiliki suatu bangsa), dan konsultasi dan kerjasama (saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa).
Asas-asas dan sifat-sifat ketahanan
nasional bangsa Indonesia tersebut di atas berlandaskan atas Pancasila dan UUD
1945. Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia tentunya memiliki pengaruh bagi semua
aspek yang ada dalam kehidupan bangsa dan bernegara. Aspek aspek tersebut
adalah aspek ideologi, aspek politik (dalam dan luar negeri), aspek ekonomi,
aspek sosial budaya, dan aspek pertahanan dan keamanan.
Contoh kasus, Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri dari ribuan pulau, dari pulau yang
kecil hingga pulau yang besar. Pulau-pulau tersebut berada dalam wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, namun ada beberapa pulau yang terdapat pada sisi
terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pulau-pulau yang berada di
sisi terluar inilah yang akan menjadi pusat perhatian. Sebagian besar penduduk
pada pulau tersebut menggantungkan hidup pada kekayaan hayati yaitu bekerja
sebagai nelayan. Kondisi perekonomian penduduknya juga sangatlah minim karena
hanya mengandalkan penghasilan dari mengangkap ikan. Sarana dan yang didalamnya
pun juga kurang begitu memadai. Selain itu, anak-anak dari nelayan juga
mempunyai keinginan untuk bersekolah agar lebih maju dan tidak hanya menjadi
nelayan. Demi meningkatkan kesejahteraan yang ada di pulau terluar Indonesia
tersebut, Pemerintah memberlakukan pajak untuk masyarakat Indonesia. Dengan
penghasilan dari pajak tersebut, pemerintah dapat membangun daerah-daerah yang
tertinggal seperti di pulau terluar Indonesia tersebut. Oleh karena itu,
sebagai warga negara Indonesia yang baik, jangan pernah lupa untuk membayar
pajak agar pembangunan bangsa Indonesia lebih baik lagi, sehingga daerah-daerah
yang terdapat di wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat
berkembang dan meningkatkan pembangunan, keamanan, dan pertahanan nasional pada
wilayahnya. (sumber : http://www.antaranews.com/berita/376820/ketahanan-nasional-di-pulau-pulau-terluar-indonesia.
diakses hari Minggu, 24 Mei 2015 jam 12.30 WIB)
Analisa yang dapat ditarik dari studi
kasus di atas adalah Negara Indonesia memang terdiri dari ribuan pulau,
pembangunan dari setiap pulau tersebut memang sangat diharapkan dan harus
diwujudkan. Sebagai perumpamaan, misalkan ada suatu pulau yang tidak pernah
diurus oleh pemerintah, kesejahteraannya tidak terjamin, sarana dan
prasarana-nya tidak memadai, padahal pulau tersebut berada di wilayah
pemerintahan itu, saat badan pemerintahan lain datang pada wilayah tersebut dan
menawarkan serta mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan yang
selama ini diharapkan oleh masyarakat pulau tersebut, maka dengan senang hati
pulau tersebut akan melepaskan diri dari pemerintahan sebelumnya dan akan
bergabung dengan pemerintahan baru yang membawa kesejahteraan pada masyarakat
pulau tersebut.
Dengan perumpamaan itu, jangan sampai
wilayah-wilayah terluar Negara Indonesia melepaskan diri dari Indonesia dan
bergabung dengan negara lain. Jangan sampai pula Negara Indonesia berperang
demi merebut suatu pulau yang ada di wilayah sendiri hanya karena wilayah
tersebut ingin ikut pada negara lain. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan rasa
nasionalisme kita, mari kita bangkitkan rasa ketahanan nasional, mari kita buat
semua wilayah yang ada di negara Indoesia merasa aman dan nyaman dengan negara
Indonesia dan mari kita wujudkan pembangunan nasional. Dengan taat membayar
pajak, saling tolong menolong dengan sesama yang membutuhkan dan tidak korupsi pasti
negara kita akan semakin maju dan ketahanan nasional di setiap wilayah akan
semakin kuat dan mampu bertahan terhadap ancaman-ancaman yang ada baik dari
dalam negeri maupun luar negeri.
Referensi :
Selasa, 28 April 2015
Wawasan Nusantara
Halo Sahabat, kali ini aku ditugaskan untuk mempelajari Wawasan Nusantara, pasti sahabat sudah pernah mendengar kata Wawsan Nusantara, tapi apa sih Wawasan Nusantara itu? Nah, buat sahabat yang belum begitu paham, silahkan disimak artikel berikut ini^.^
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara pasti terdapat banyak hal didalamnya terutama di Indonesia. Mulai
dari bahasa yang beragam, adat isitiadat yang berbeda dari satu tempat dengan
tempat lain, suku yang berbeda, makanan yang berbeda, dan masih banyak lagi.
Dengan adanya keberagaman tersebut tentu tak akan luput dari yang namanya perbedaan
baik setiap individu maupun kelompok.
Perbedaan-perbedaan seperti yang
dicontohkan diatas, seperti bahasa, suku, kebudayaan / adat istiadat tentunya
akan membuat suatu konflik apabila pihak yang satu dengan yang lainnya
berselisih paham atau saling mengunggulkan pendapat masing-masing. Perlu adanya
suatu aturan atau pedoman agar diantara perbedaan tersebut tidak terjadi
pertikaian, perselisahan, ataupun pertengkaran.
Oleh karena itu, diperlukan suatu
wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar hal-hal seperti perbedaan
tersebut tidak menimbulkan suatu masalah. Wawasan Nusantara itu sendiri adalah
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh setiap
komponen pembentukan bangsa atau golongan. Wawasan Nusantara meliputi
kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan
kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Dalam pengertian umum, Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan ideologi nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang
merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat
serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan
nasional.
Wawasan Nusantara memiliki fungsi
yaitu sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan
segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, fungsi lain dari
Wawasan Nusantara adalah
1.
Wawasan
Nusantara sebagai konsepsi ketahanan Nasional, yaitu wawasan nusntara dijadikan
konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan dan kewilayahan.
2.
Wawasan
Nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.
Wawasan
Nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.
Wawasan
Nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Selain memiliki fungsi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, Wawasan Nusantara memiliki tujuan yaitu: tujuan kedalam dan
keluar. Tujuan ke dalam adalah untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap
aspekkehidupan berbangsa, baik alamiah maupun aspek sosial. Sedangkan tujuan
keluar adalah untuk ikut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan
perdamaian seluruh umat manusia. Secara lebih jelasnya, kedua tujuan dari
Wawasan Nusantara tersebut adalah
1.
Tujuan
Nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UU 1945 dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah “untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadialan
sosial”.
2.
Tujuan
kedalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun
sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung
tinggi kepentingan nasional, serta kepetingan kawasan untuk menyelenggarakan
dan membina kesejahteraan, kedamaian, budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Implemetansi / penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindakyang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Beberapa implemetasi / penerapan dari
Wawasan Nusantara itu sendiri adalah
1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan
pemerintahan yang kuat, aspiratif dan dipercaya.
2. Implementasi dalam kehidupan ekonomi,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implemetasi dalam kehidupan sosial
budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima,
dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup disekitarnya
dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4. Implementasi dalam kehidupan
pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela negara pada setiap WNI.
Dibawah ini adalah contoh kasus yang
berhubungan dengan Wawasan Nusantara yang terjadi di dalam negara kita, Negara Indonesia:
Kepastian Hukum yang Memacu Pertumbuhan
- 28 Januari 2015
07:34 wib
Kepastian Hukum yang Memacu Pertumbuhan
PEMERINTAH dan DPR menetapkan target
pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,7%. Meskipun lebih kecil daripada usul
pemerintah yang mencapai 5,8%, angka itu masih tergolong tinggi. Itu juga lebih
laju ketimbang realisasi pertumbuhan ekonomi 2014 yang hanya 5,1%. Pertumbuhan
5,7% ialah sasaran yang memerlukan kerja ekstra keras untuk diwujudkan di
tengah situasi perekonomian global tidak kunjung menentu. Di saat laju
pertumbuhan perekonomian banyak negara berkembang diprediksi melambat,
Indonesia justru yakin mampu melaju lebih cepat. Tentu saja, tidak salah
menetapkan target tinggi. Bahkan, ia bisa menjadi motivasi untuk berupaya
sekuat tenaga meraihnya.
Lain ceritanya bila target tersebut sekadar angka untuk dituliskan dalam kolom asumsi pertumbuhan pada anggaran pendapatan dan belanja negara. Itu angka yang hanya bersifat formalitas. Tercapai syukur, tetapi jika tidak tercapai, salahkan keadaan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui Indonesia tidak banyak berharap pada kinerja ekspor untuk menunjang pertumbuhan. Apalagi harga minyak anjlok dan diperkirakan bertahan selama paling tidak satu semester. Itu berarti penerimaan sektor minyak dan gas akan tergerus cukup signifikan.
Setelah hilang harapan di pos ekspor, pemerintah fokus pada investasi dan konsumsi masyarakat. Keduanya diandalkan sebagai motor penggerak untuk meraih target pertumbuhan 5,7% tahun ini dan 7% dalam tiga tahun mendatang. Menguatkan investasi dan konsumsi bukan hal mudah. Investasi membutuhkan iklim usaha yang kondusif. Salah satu komponen utamanya ialah kepastian hukum. Perseteruan antarinstansi penegak hukum bukan sinyal yang baik untuk menarik investor karena menyiratkan riak di bidang hukum. Riak itu bisa berubah menjadi gelombang ketidakpastian. Alih-alih menanamkan modal, investor malah akan mencabut yang sudah mereka investasikan karena diliputi rasa waswas tergulung oleh gelombang.
Berbagai hal yang menimbulkan ketidakpastian, terutama di bidang hukum, harus segera disudahi. Jangan sampai ketidakpastian dibiarkan berlarut-larut, menghabiskan waktu dan tenaga dengan percuma. Semua pihak perlu menyadari kita berada di biduk yang sama. Bila tidak kompak mendayung ke satu arah, biduk akan melenceng, bahkan mandek. Tujuan pun mustahil tercapai. Tidak mungkin kita bisa meraih target pertumbuhan tinggi tanpa menjaga minat dan semangat investor.
Menjaga dan menguatkan konsumsi masyarakat juga tidak bisa dianggap enteng. Terbukti, hingga kini pemerintah masih kesulitan menyeret harga-harga kebutuhan pokok kembali turun pascapenurunan harga bahan bakar minyak. Setelah target pertumbuhan ekonomi tercapai, jangan pula berpuas diri. Realisasi itu akan menjadi sekadar angka jika rakyat tidak merasakan peningkatan kesejahteraan. (sumber:metrotvnews.com)
Lain ceritanya bila target tersebut sekadar angka untuk dituliskan dalam kolom asumsi pertumbuhan pada anggaran pendapatan dan belanja negara. Itu angka yang hanya bersifat formalitas. Tercapai syukur, tetapi jika tidak tercapai, salahkan keadaan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui Indonesia tidak banyak berharap pada kinerja ekspor untuk menunjang pertumbuhan. Apalagi harga minyak anjlok dan diperkirakan bertahan selama paling tidak satu semester. Itu berarti penerimaan sektor minyak dan gas akan tergerus cukup signifikan.
Setelah hilang harapan di pos ekspor, pemerintah fokus pada investasi dan konsumsi masyarakat. Keduanya diandalkan sebagai motor penggerak untuk meraih target pertumbuhan 5,7% tahun ini dan 7% dalam tiga tahun mendatang. Menguatkan investasi dan konsumsi bukan hal mudah. Investasi membutuhkan iklim usaha yang kondusif. Salah satu komponen utamanya ialah kepastian hukum. Perseteruan antarinstansi penegak hukum bukan sinyal yang baik untuk menarik investor karena menyiratkan riak di bidang hukum. Riak itu bisa berubah menjadi gelombang ketidakpastian. Alih-alih menanamkan modal, investor malah akan mencabut yang sudah mereka investasikan karena diliputi rasa waswas tergulung oleh gelombang.
Berbagai hal yang menimbulkan ketidakpastian, terutama di bidang hukum, harus segera disudahi. Jangan sampai ketidakpastian dibiarkan berlarut-larut, menghabiskan waktu dan tenaga dengan percuma. Semua pihak perlu menyadari kita berada di biduk yang sama. Bila tidak kompak mendayung ke satu arah, biduk akan melenceng, bahkan mandek. Tujuan pun mustahil tercapai. Tidak mungkin kita bisa meraih target pertumbuhan tinggi tanpa menjaga minat dan semangat investor.
Menjaga dan menguatkan konsumsi masyarakat juga tidak bisa dianggap enteng. Terbukti, hingga kini pemerintah masih kesulitan menyeret harga-harga kebutuhan pokok kembali turun pascapenurunan harga bahan bakar minyak. Setelah target pertumbuhan ekonomi tercapai, jangan pula berpuas diri. Realisasi itu akan menjadi sekadar angka jika rakyat tidak merasakan peningkatan kesejahteraan. (sumber:metrotvnews.com)
Analisis:
Dari contoh studi kasus diatas,
terdapat 2 hal yang berhubungan dengan pengertian dan implementasi Wawasan
Nusantara, yang pertama adalah implementasi Wawasan Nusantara dalam hal
perekonomian dan yang kedua adalah berhubungan dengan pengertian dan fungsi
dari Wawasan Nusantara bagi suatu negara atau bangsa.
Untuk yang pertama, bisa kita lihat
pada paragraf pertama dari berita tersebut, bahwa pemerintah mempunyai target
yang lebih demi menaikkan pertumbuhan ekonomi bangsa, artinya Pemerintah dan DPR
(penyelenggara negara) berupaya untuk mewujudkan salah satu implementasi dari
Wawasan Nusantara yaitu dalam bidang kehidupan ekonomi, berarti penyelenggara
negara tersebut benar-benar melaksanakan Wawasan nusantara demi terciptanya
tatanan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dan yang kedua, bisa kita lihat dalam
paragraf 4 dan 5, bahwa berita tersebut meminta kepada penyelenggara untuk
mengakhiri ketidakpastian yang terjadi dalam bidang hukum bangsa Indonesia, hal
ini berarti berita tersebut mengingatkan kita kepada pengertian dan fungsi
daripada Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara adalah pedoman atau
ketentuan tang harus dipatuhi dan ditaati, yang berarti juga ada hukum
didalamnya. Apabila hukum itu tidak pasti, maka Wawasan nusantara akan sulit
untuk terwujud dan terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Referensi:
Nah itu dia sahabat artikel tentang Wawasan Nusantara, ambil yang baik dan buang yang buruk ya sahabat, semoga bermanfaat.
Salam Sahabat.
Selasa, 24 Maret 2015
Sistem Demokrasi Pancasila
Hallo Sahabat, kali ini aku ditugaskan untuk membuat makalah tentang kewarganegaraan (wow, nasionalis ya, hehehe) tapi gapapa sahabat, karena menurutku kewarganegaraan itu penting buat kita-kita ini. Kewarganegaraan itu membuat kita mempunyai rasa nasionalis, rasa memiliki negara, dan tentunya rasa untuk membela negara kita. Tentu kita tidak rela kan kalau bangsa dan negara kita dianggap remeh oleh negara lain. Lambang negara kita itu sudah keren dan gagah lho sahabat, yaitu Garuda Pancasila. Bisa kebayang kan sahabat, betapa kuat dan gagahnya burung Garuda itu..? Jadi sahabat, mari kita bangun rasa nasionalis kita.
Berikut ini sahabat, saya mencoba untuk menuliskan artikel tentang Sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila, simak ya... ^_^
1. PENDAHULUAN
Dalam artikel kali ini saya akan membahas tentang
sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki oleh suatu
negara untuk mengatur pemerintahannya. Sistem pemerintahan bertujuan untuk menjaga
kestabilan negara tersebut. Oleh karena itu, sistem pemerintahan harus mempunya
fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan bersifat statis. Jika suatu
pemerintahan mempunyai sistem pemerintahan yang statis dan absolut maka
pemerintahan tersebut akan berlangsung selama-lamanya. Jadi, sistem
pemerintahan sangatlah penting bagi suatu negara agar negara tersebut mampu
hidup dan bertahan selamanya.
Sistem pemerintahan yang ada di dunia ada
itu seperti sistem pemerintahan presidensial,
parlementer, semipresidensial, komunis,demokrasi liberal dan liberal. Dari
keenam sistem pemertintahan yang saya sebutkan tadi ternyata negara kita Indonesia
mempunyai sistem pemerintahan yang berbeda. Sistem pemerintahan ini
satu-satunya yang ada di dunia dan hanya
ada di negara kita. Sistem pemerintahan tersebut adalah sistem pemerintahan
Demokrasi Pancasila.
2. KONSEP / DASAR TEORI
a. Pengertian Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat
tanpa oposisi (penentang). Demokrasi Pancasila juga merupakan demokrasi
konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelanggaraan negara
dan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konstitui (UUD 1945)
b. Ciri – ciri Demokrasi Pancasila
Ø
Pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
Ø
Adanya pemilu secara berkesinambungan
Ø
Adanya peran-peran kelompok berkepentingan
Ø
Adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan
hak minoritas.
Ø
Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai
ide dan cara untuk memecahkan masalah
Ø
Ide-ide yang paling baik yang akan diterima
bukan suara terbanyak
c. Prinsip Demokrasi Pancasila
Ø
Perlindungan terhadap HAM
Ø
Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah
Ø
Adanya partai politik dan organisasi sosial
politik sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi masyarakat
Ø
Pelaksanaan Pemilu
Ø
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan
menurut UUD 1945 (pasal 1 dan pasal 2)
Ø
Keseimbangan antara Hak dan kewajiban
Ø
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab
Ø
Menjunjung tinggi cita-cita dan tujuan nasional
Ø
Pemerintahan berdasarkan hukum sesuai dengan UUD
1945
d. Tujuh Sendi Pokok Demokrasi Pancasila
Ø
Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
Ø
Indonesia menganut sistem konstitusional
Ø
MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara
Ø
Presiden adalah penyelenggara pemerintahan
tertinggi di bawah MPR
Ø
Pengawasan DPR
Ø
Menteri Negara adalah pembantu Presiden dan
tidak bertanggung jawab kepada DPR
Ø
Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
(terbatas)
e. Fungsi Demokrasi Pancasila
Ø
Menjamin keikutsertaan rakyat dalam kehidupan
bernegara
Ø
Menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Ø
Menjamin tetap tegaknya NKRI yang mempergunakan
sistem konstitusional
Ø
Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber
pada Pancasila
Ø
Menjamin hubungan yang serasi, selaras dan
seimbang antara lembaga negara
Ø
Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung
jawab
3. STUDI KASUS dan ANALISIS
a.
STUDI KASUS
Metrotvnews.com, Jakarta: Forum Renovasi Indonesia (FRI) menyesalkan tindakan Ketua Mahkamah
Konstitusi Akil Mochtar yang diduga kuat menerima suap senilai Rp3 miliar.
Dugaan itu muncul setelah Akil terkena operasi tertangkap tangan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10) malam.
FRI menilai kasus tersebut menodai proses Demokrasi Pancasila. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan yang sejauh ini bersih dari kasus suap maupun korupsi. Namun, gara-gara Akil, citra MK menjadi ternoda. Akil pun menjadi Ketua MK pertama yang tertangkap karena terlibat tindak pidana korupsi ataupun suap.
"Hal ini menodai demokrasi yang ada di Indonesia. Mk adalah lembaga yang berwenang dalam menangani sengketa Pemilu Kada, Pileg dan Pilpres, serta pertikaian partai politik," ujar Ketua FRI Bagus Satriyanto ketika ditemui dalam acara Diskusi 'Penerapan Pancasila dalam Berdemokrasi Berbangsa dan Bernegara' di Jakarta, Kamis (3/10).
Ia pun mempertanyakan proses rekrutmen Ketua MK termasuk uji kepatutan dan kelayakan yang sebelumnya dilakukan Komisi III DPR RI. "Apakah proses rekrutmennya sudah dilakukan secara benar?" imbuhnya.
Lebih jauh Bagus mengimbau masyarakat agar pada Pemilu Presiden 2014 memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang mengerti Demokrasi Pancasila serta Pembukaan UUD 1945. Ini penting demi menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta demi tegaknya Demokrasi Pancasila. (Rudi Wijaya/Adi Darmawan)
FRI menilai kasus tersebut menodai proses Demokrasi Pancasila. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan yang sejauh ini bersih dari kasus suap maupun korupsi. Namun, gara-gara Akil, citra MK menjadi ternoda. Akil pun menjadi Ketua MK pertama yang tertangkap karena terlibat tindak pidana korupsi ataupun suap.
"Hal ini menodai demokrasi yang ada di Indonesia. Mk adalah lembaga yang berwenang dalam menangani sengketa Pemilu Kada, Pileg dan Pilpres, serta pertikaian partai politik," ujar Ketua FRI Bagus Satriyanto ketika ditemui dalam acara Diskusi 'Penerapan Pancasila dalam Berdemokrasi Berbangsa dan Bernegara' di Jakarta, Kamis (3/10).
Ia pun mempertanyakan proses rekrutmen Ketua MK termasuk uji kepatutan dan kelayakan yang sebelumnya dilakukan Komisi III DPR RI. "Apakah proses rekrutmennya sudah dilakukan secara benar?" imbuhnya.
Lebih jauh Bagus mengimbau masyarakat agar pada Pemilu Presiden 2014 memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang mengerti Demokrasi Pancasila serta Pembukaan UUD 1945. Ini penting demi menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta demi tegaknya Demokrasi Pancasila. (Rudi Wijaya/Adi Darmawan)
b.
Analisis
Kasus diatas adalah kasus yang sudah lama terjadi, yaitu diberitakan pada
tanggal 13 Oktober 2013. Kali ini saya hanya mencoba untuk mengulik apa yang
terjadi pada kasus tersebut.
Diberitakan kasus tersebut adalah kasus Korupsi yang dilakukan oleh ketua
badan Mahkamah Konstitusi yang mana badan tersebut memiliki tugas secara khusus
(dalam Panitera Muda II) yaitu melaksanakan koordinasi dan pembinaan peradilan
bagi Presiden/Wakil presiden yang melanggar hukum yaitu melakukan korupsi dan
penyuapan. Sangat disayangkan bahwa seorang ketua MK yang seharusnya menerapkan
apa yang ada dalam UUD 1945 dan Pancasila, bisa melakukan pelanggaran terhadap
UU 31 tahun 1999 dan UU 20 tahun 2001 serta pelanggaran terhadap sila-sila
dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1) dan Kemanusiaan yang
adil dan beradab (sila ke -2)
4. REFERENSI
Senin, 12 Januari 2015
"KEINGINAN"
Hello Sahabat..
Ketemu lagi kita dengan tulisanku ini..
Kali ini aku bukan lagi sharing seputar pengetahuan,
karena kali ini aku dapat tugas untuk menuliskan apa yang aku inginkan dalam 5 tahun kedepan.
Ya sedikit susah-susah gampang untuk tuliskan hal itu, hehehe
Coba deh simak sahabat:
KEINGINAN 5 TAHUN yang akan datang
Dari sejak kecil, aku gemar atau suka sekali dengan yang namanya ikan. Baik itu ikan air laut maupun ikan air tawar. Tapi yang lebih aku sukai sebenarnya ikan air tawar. Ikan air tawar itu sendiri banyak macamnya, mulai dari ikan nila, ikan gabus, ikan patin, ikan lele, ikan mas, dll.
Nah mulai dari kesenanganku akan ikan itulah, akhir-akhir ini aku selalu memimpikan atau menginginkan memiliki kolam atau karamba untuk budidaya ikan air tawar. Untuk lima tahun ke depan, kemungkinan yang ingin aku gapai terlebih dahulu adalah budidaya ikan lele dan ikan nila.
Kenapa ikan itu? Karena saya rasa ikan itu masih cukup digemari masyarakat kampungku, masyarakat tempat kostku, atau mungkin masyarakat Indonesia sendiri.
Jadi, targetku dalam 5 tahun kedepan ini adalah aku ingin menjadi seorang pengusaha peternakan lele dan nila.
APA YANG SUDAH, SEDANG, AKAN, atau PERNAH saya lakukan..?
Hmm, sebuah pertanyaan yang cukup komplek ya sahabat. Baik untuk menjawab itu semua, saya akan mulai dari yang pernah saya lakukan. Yang pernah saya lakukan: waktu sekolah dulu, saya dan Ayah sudah pernah mencoba untuk membudi-daya ikan nila di sungai mati deket rumah, namun hal itu tidak berjalan cukup lama, setelah mendekati masa siap panen (usia 3-4 bulan), sungai yang kita gunakan untuk membudidayakan tersebut diracun oleh orang, sehingga karena sungai tersebut sungai mati (tidak mengalir airnya), kami terpaksa memindahkan ikan2 tersebut ke sebuah kolam, dan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga saat selesai memindahkan ikan, keesokan harinya, sebagian ikan banyak yang mati karena keracunan, namun sebagian masih hidup. Akhirnya ikan-ikan yang hidup kita gunakan untuk lauk sehari-hari dan sebagian dijual ke tetangga. Itulah usaha dan kegagalan yang pernah saya dan Ayah lakukan dulu waktu sekolah (SMP)
Untuk saat ini (saya sudah bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan), yang sudah saya lakukan hanyalah sekedar membaca dan mempelajari bagaimana cara membudidayakan jenis-jenis ikan air tawar, dan sewaktu liburan menguunjungi tempat yang sudah mapan, seperti tempat pemancingan dan warung lesehan, disini selain berkunjung dan memancing saya juga sedikit mempelajari tempat tersebut, meski tak banyak yang saya pelajari, karena keasyikan mancing, hehehe
Dan yang sedang saya lakukan saat ini, saya selain bekerja juga mengambil study kembali ke jenjang universitas, hal ini bertujuan agar karir dalam pekerjaanku meningkat dan mendapatkan sedikit tambahan tabungan untuk mewujudkan keinginanku nantinya, sehingga yang sedang saya lakukan kali ini adalah belajar dan bekerja, tanpa ada perwujudan untuk kengininanku tersebut meskipun sebenarnya sudah sangat ingin memulai, tapi fokus ke pekerjaan dan kuliah dulu lah.
Dimasa mendatang, yang akan saya lakukan, ketika sudah wisuda (3.5 tahun dari sekarang), saya tetap akan bekerja ditempatku sekarang, dan memulailagi untuk menabung dan mengumpulkan dana untuk mewujudkan keinginanku tersebut sembari menambah pengetahuan akan ikan-ikan yang akan saya budidaya kan.
Nantinya budidaya ini akan saya percayakan kepada adik-adik dan keluarga, dan saya akan memantau di tempat dimana saya bekerja sekarang dan mensupport segala apa yang dibutuhkan.Sehingga saya nantinya apabila sudah tidak bekerja sebagai karyawan di tempat saya bekerja sekarang, saya masih bisa bekerja dengan mengelola peternakan ikan tersebut. Amin.
Itulah sahabat sekilas tentang apa yang aku inginkan dalam 5 tahun yang akan datang, semua memang butuh proses, dan pastinya selalu ada rintangan,yang menjadi pedoman saya adalah
"Tetap berserah dan berdoa kepada YANG MAHA KUASA"
"Terus berusaha, try, try, try, and try again.."
^_^
Ketemu lagi kita dengan tulisanku ini..
Kali ini aku bukan lagi sharing seputar pengetahuan,
karena kali ini aku dapat tugas untuk menuliskan apa yang aku inginkan dalam 5 tahun kedepan.
Ya sedikit susah-susah gampang untuk tuliskan hal itu, hehehe
Coba deh simak sahabat:
KEINGINAN 5 TAHUN yang akan datang
Dari sejak kecil, aku gemar atau suka sekali dengan yang namanya ikan. Baik itu ikan air laut maupun ikan air tawar. Tapi yang lebih aku sukai sebenarnya ikan air tawar. Ikan air tawar itu sendiri banyak macamnya, mulai dari ikan nila, ikan gabus, ikan patin, ikan lele, ikan mas, dll.
Nah mulai dari kesenanganku akan ikan itulah, akhir-akhir ini aku selalu memimpikan atau menginginkan memiliki kolam atau karamba untuk budidaya ikan air tawar. Untuk lima tahun ke depan, kemungkinan yang ingin aku gapai terlebih dahulu adalah budidaya ikan lele dan ikan nila.
Kenapa ikan itu? Karena saya rasa ikan itu masih cukup digemari masyarakat kampungku, masyarakat tempat kostku, atau mungkin masyarakat Indonesia sendiri.
Jadi, targetku dalam 5 tahun kedepan ini adalah aku ingin menjadi seorang pengusaha peternakan lele dan nila.
APA YANG SUDAH, SEDANG, AKAN, atau PERNAH saya lakukan..?
Hmm, sebuah pertanyaan yang cukup komplek ya sahabat. Baik untuk menjawab itu semua, saya akan mulai dari yang pernah saya lakukan. Yang pernah saya lakukan: waktu sekolah dulu, saya dan Ayah sudah pernah mencoba untuk membudi-daya ikan nila di sungai mati deket rumah, namun hal itu tidak berjalan cukup lama, setelah mendekati masa siap panen (usia 3-4 bulan), sungai yang kita gunakan untuk membudidayakan tersebut diracun oleh orang, sehingga karena sungai tersebut sungai mati (tidak mengalir airnya), kami terpaksa memindahkan ikan2 tersebut ke sebuah kolam, dan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga saat selesai memindahkan ikan, keesokan harinya, sebagian ikan banyak yang mati karena keracunan, namun sebagian masih hidup. Akhirnya ikan-ikan yang hidup kita gunakan untuk lauk sehari-hari dan sebagian dijual ke tetangga. Itulah usaha dan kegagalan yang pernah saya dan Ayah lakukan dulu waktu sekolah (SMP)
Untuk saat ini (saya sudah bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan), yang sudah saya lakukan hanyalah sekedar membaca dan mempelajari bagaimana cara membudidayakan jenis-jenis ikan air tawar, dan sewaktu liburan menguunjungi tempat yang sudah mapan, seperti tempat pemancingan dan warung lesehan, disini selain berkunjung dan memancing saya juga sedikit mempelajari tempat tersebut, meski tak banyak yang saya pelajari, karena keasyikan mancing, hehehe
Dan yang sedang saya lakukan saat ini, saya selain bekerja juga mengambil study kembali ke jenjang universitas, hal ini bertujuan agar karir dalam pekerjaanku meningkat dan mendapatkan sedikit tambahan tabungan untuk mewujudkan keinginanku nantinya, sehingga yang sedang saya lakukan kali ini adalah belajar dan bekerja, tanpa ada perwujudan untuk kengininanku tersebut meskipun sebenarnya sudah sangat ingin memulai, tapi fokus ke pekerjaan dan kuliah dulu lah.
Dimasa mendatang, yang akan saya lakukan, ketika sudah wisuda (3.5 tahun dari sekarang), saya tetap akan bekerja ditempatku sekarang, dan memulailagi untuk menabung dan mengumpulkan dana untuk mewujudkan keinginanku tersebut sembari menambah pengetahuan akan ikan-ikan yang akan saya budidaya kan.
Nantinya budidaya ini akan saya percayakan kepada adik-adik dan keluarga, dan saya akan memantau di tempat dimana saya bekerja sekarang dan mensupport segala apa yang dibutuhkan.Sehingga saya nantinya apabila sudah tidak bekerja sebagai karyawan di tempat saya bekerja sekarang, saya masih bisa bekerja dengan mengelola peternakan ikan tersebut. Amin.
Itulah sahabat sekilas tentang apa yang aku inginkan dalam 5 tahun yang akan datang, semua memang butuh proses, dan pastinya selalu ada rintangan,yang menjadi pedoman saya adalah
"Tetap berserah dan berdoa kepada YANG MAHA KUASA"
"Terus berusaha, try, try, try, and try again.."
^_^
Senin, 24 November 2014
Manusia dan Cinta Kasih
Manusia dan Cinta Kasih.
Hmmm... bicara soal kata yang 1 ini sepertinya sudah tidak asing bagi kita ya sahabat..
Namun pengertian yang sebenarnya dan jauh lebih dalam tentang apa itu CINTA dan teman-temannya, saya yakin sahabat belum benar-benar paham. Nah kesempatan kali ini sahabat, saya mencoba untuk tuliskan apa itu cinta dan kawan-kawannya. Baca dan pahamin ya sahabat. ^-^
1. Pengertian Cinta Kasih
1. Pengertian Cinta Kasih
- Cinta dan kasih adalah dua hal yang berbeda. Cinta adalah perasaan yang mesti ada pada setiap manusia. Perasaan pada kesenangan, kesetiaan, dan kepuasan terhadap suatu objek. Sedangkan
- Kasih adalah perasaan yang ada dalam diri manusia, perasaan ini tumbuh tatkala manusia mempunyai rasa memiliki, menyayangi, dan peduli tanpa mengharapkan suatu imbalan atau balas budi atau cinta yang tulus. Sehingga
- Keduanya memang tidak bisa digabung. Orang yang mencintai belum tentu dia mengasihi orang yang dicintai, sedangkan orang yang mengasihi pasti menaruh cinta pada orang yang dikasihi.
2. Cinta menurut Agama
- Cinta menurut agama Kristen dan Katolik : Dalam Agama Kristen, cinta merupakan salah satu anugerah terindah yang diberikan TUHAN kepada setiap manusia dan pasangan yang ada. Ada empat kata yang bisa diterjemahkan sebagai cinta dalam bahasa Yunani, yaitu : AGAPE (kata yang digunakan ketika merujuk pada kasih TUHAN / kasih yang sangat tulus tanpa menuntut suatu balasan), PHILEO/PHILIA (memiliki ketertarikan khusus terhadap seseorang atau sesuatu / persahabatan sejati), STORGE (kasih antara orang tua dan anak, saudara kandung, dan juga suami-istri), dan yang terakhir EROS (menggambarkan cinta seksual / badaniah). Namun sebenarnya Agama Kristen hanya mengajarkan 2 ajaran yang sudah mencakup ke semua itu, yaitu Kasih kepada TUHAN (dengan segenap hati, segenap jiwa dan segenap akal budi) dan Kasih kepada Manusia (kasih kepada keluarga, sahabat, teman, hingga kasih kepada musuh).
- Cinta menurut Agama Islam : Cinta dalam agama Islam terbagi atas 3 yaitu Cinta terhadap Sang Pencipta / Hablun in ALLAH (cinta manusia kepada Sang Pencipta dengan cara selalu mengadakan hubungan yang baik dengan ALLAH), Cinta terhadap Lingkungan Hidup ( Islam mengajarkan umatnya untuk mengasihi semua binatang dan melarang umatnya menyiksa binatang, karena binatang adalah makhluk ciptaan TUHAN), dan yang terakhir Cinta terhadap Sesama Manusia / Hablun min annas ( Dalam ajaran Islam, cinta terhadap sesama manusia tidak bisa lepas dari rasa cintanya kepada penciptanya, karena cinta terhadap ALLAH SWT, juga berarti cinta terhadap sesama manusia sebagai ciptaan-NYA).
- Cinta menurut Agama Buddha : Dalam agama Buddha, istilah cinta diuraikan secara jelas di Karaniyametta Sutta, yaitu khotbah Sang Buddha terhadap para Bhikkhu yang intinya adalah, bahwa cinta itu adalah memberi, memberikan kebahagiaan terhadap mereka yang dicintai. Memberikan kebahagiaan ini selaras dengan ajaran Sang Buddha tentang hukum Kamma atau hukum Sebab dan Akibat, yakni "siapa yang menanam padi akan tumbuh padi, dan menanam cinta akan memanen cinta dari orang telah dicintai atau orang yang telah ia bahagiakan".
- Cinta menurut agama Hindu : Dalam perspektif Hindu, ajaran cinta kasih diwujudnyatakan dalam garis vertikal dan horizotal yang dikenal dengan Tri Hita Karana yaitu interkasi sosial antara sesama manusia (pawongan), antara manusia dengan alam lingkungan (palemahan), dan antara manusia dengan TUHAN YME (parahyangan). Cinta kasih dapat diwujudkan apabila manusia memahami secara sinergi antara perasaan emosi spiritual dan sikap rasional yang dilandasi dengan ajaran Tat Twam Asi (aku=kamu=dia=mereka dan seterusnya), Sarwam Khalu Idan Brahman (semua ini adalah Brahman/Tuhan), dan Aham brahman Asmi (Aku adalah Brahman / Tuhan).
3. Pengertian Kasih Sayang
- Kasih sayang adalah suatu perasaan yang ditujukan kepada orang-orang terdekat tanpa meminta balasan, seperti kepada orang tua, saudara dan sahabat.
- Atau kasih sayang adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka terhadap seseorang, dimana kasih sayang ini menjadi kunci kebahagiaan dalam berumah tangga. Kasih sayang merupakan pertumbuhan dari cinta, dimana secara sadar atau tidak sadar, kasih sayang membutuhkan tanggung jawab, kejujuran, pengorbanan,saling percaya, saling terbuka, saling pengertian, sehingga dalam hubungan keduanya menjadi satu kesatuan yang utuh.
4. Pengertian Kemesraan
- Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib, sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan suatu keadaan yang sangat erat atau karib. Kemesraan bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan / keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
- Atau kemesraan adalah rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tidak bertemu, ucapa-ucapan yang menyatakan sayang, saling mencium, saling merangkul, dan sebagainya.
5. Pengertian Pemujaan
- Pemujaan adalah dimana kita memuja atau mengagungkan sesuatu yang kita senangi. Pemujaan dapat dilakukan dalam berbagai aspek seperti memuja pada leluhur, memuja pada agama, dan memuja dalam kepercayaan. Itulah arti pemujaan yang sebenarnya (menyembah)
- Namun, yang ingin saya bahas kali ini adalah pemujaan yang didasari oleh cinta, sehingga arti pemujaan itu sendiri adalah karena cinta, kita mengagungkan pasangan kita, mendewakan pasangan kita, dan menjadikan pasangan kita adalah segalanya.
6. Pengetian Belas Kasihan
- Yang pertama, Belas kasihan / welas asih / kepedulian adalah emosi manusia yang muncul akibat melihat dan serasa ikut merasakan penderitaan orang lain. Perasaan ini lebih kuat daripada empati, biasanya memunculkan usaha untuk mengurangi penderitaan orang lain tersebut.
- Yang Kedua, Belas kasihan adalah suatu pernyataan perhatian yang baik hati atau rasa kasihan yang memberikan kelegaan kepada orang-oranng yang tidak beruntung, keibaan hati yang lembut, selain itu kadang - kadang pemberian keringanan hukuman.
7. Pengertian Cinta Kasih Erotis
- Cinta kasih Erotis adalah cinta yang erat dorongannya dengan dorongan seksual (sifat membirahikan), cinta ini bersifat eksklusif (khusus) bukan universal (umum).
- Cinta kasih erotis apabila benar-benar dilakukan dan didasari dengan perarasaan cinta kasih yang tulus, akan mempunyai 1 pendirian, yaitu bahwa seseorang sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya sedalam-dalamnya dan mampu menerima pribadi orang lain sedalam-dalamnya.
Demikian sahabat, yang bisa saya tuliskan untuk sahabat. Semoga bermanfaat.
Salam sahabat. ^-^
Langganan:
Postingan (Atom)



