Jumat, 16 Juni 2017

Pertambangan dan Industri

A.     PERTAMBANGAN
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang. Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu. Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan. Usaha Pertambangan adalah kegiatan usaha dalam rangka melakukan kegiatan pertambangan. Karakteristik perusahaan pertambangan terdapat empat kegiatan usaha pokok, yaitu:
1. Ekplorasi (Eksploration), yaitu usaha dalam rangka mencari, menemukan, dan mengevaluasi suatu wilayah tambang dalam jangka waktu tertentu seperti yang diatur dlaam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.    Pengembangan dan Konstruksi (Development and Construction), yaitu setiap kegiatan yang dilakukan dalam rangka mempersiapkan sampai benar-benar siap produksi secara komersial.
3.  Produksi (Production), yaitu semua kegiatan yang dimulai dari pengangkatan bahan galian dari tempat tambang ke permukaan bumi sampai siap untuk dimanfaatkan atau dipasarkan atau diolah lebih lanjut.
4.  Pengolahan, yaitu usaha yang dilakukan dalam upaya pengolahan agar adanya kegiatan penambangan pada suatu daerah tertentu tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan maupun kerusakan lingkungan.
Fungsi pertambangan atau fungsi pengolahan mineral dan batubara berdasarkan  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara adalah sebagai berikut.
1.     Menjamin efektifitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berdaya asing.
2. Menjamin manfaat pertambangan mineral dan batubara secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.
3.     Menjamin tersedianya mineral dan batubara sebagai bahan baku dan / atau sebagai sumber energi untuk kebutuhan dalam negeri.
4.   Mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan nasional agar lebih mampu bersaing di tingkat ninternasional.
5.   Meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara sera menciptakan lapangan kerja untuk mensejahterakan rakyat.
6.     Menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

B.      INDUSTRI
Industri didefinisikan sebagai kumpulan perusahaan yang menghasilkan produk sejenis dimana terdapat kesamaan dalam bahan baku yang digunakan, proses, bentuk produk akhir, dan konsumen akhir. Definisi yang lain, industri adalah suatu sektor ekonomi yang di dalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Sehingga bisa diartikan bahwa industri adalah suatu sektor ekonomi yang berupa perusahaan yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi untuk dijual kepada konsumen.
Industri memiliki beberapa kelebihan. Kelebihan tersebut antara lain adalah
1.      Produknya memiliki nilai dasar tukar yang tinggi
2.      Menciptakan nilai tambah suatu barang yang besar
3.      Produknya bervariatif dan bermanfaat.
4.      Tidak bergantung pada musim.
5.      Penanganan produksi bisa dikendalikan oleh manusia
Klasifikasi industri berdasarkan perencanaan anggaran negara dan analisis pembangunan pemerintah, dibagi menjadi tiga, yaitu subsektor industri pengolahan industri, subsektor pengolahan minyak bumi, dan subsektor pengolahan gas alam cair. Klasifikasi industri berdasarkan sektor pengembangan dibedakan menjadi dua, yaitu industri hulu dan industri hilir. Industri hulu terdiri dari industri kimia dasar, mesin, logam dasar dan elektronika. Industri hilir terdiri dari aneka industri dan industri kecil.
Klasifikasi industri berdasarkan skala usahanya dibedakan menjadi empat, yaitu
1.      Industri Besar, memiliki 100 orang lebih pekerja
2.      Industri sedang, memiliki antara 20 hingga 99 orang pekerja
3.      Industri Kecil, memiliki antara 5-19 orang pekerja
4.      Industri Rumah Tangga, hanya memiliki kurang dari 5 orang pekerja.
Industri yang berperan penting dalam pendapatan nasional adalah industri migas pada urutan pertama, kemudian industri non-migas, industri tekstil, industri pakaian jadi, industri kulit, dan industri kimia. Sedangkan klasifikasi industri berdasarkan banyaknya menyerap lapangan pekerjaan adalah 1/3 pekerja terserap dalam industri makanan, minuman, dan tembakau. Kemudian ¼ tenaga kerja terserap dalam industri kayu dan barang dari kayu, dan 1/5 tenaga kerja terserap dalam industri tekstil dan pakaian jadi.

Sumber:


Kamis, 15 Juni 2017

Pertumbuhan Penduduk dan IPTEK

A.     PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan adalah hal yang pasti dialami oleh seluruh makhluk hidup yang ada di bumi ini, khususnya pada manusia yang memiliki keunikan memiliki pertumbuhan yang cepat atau tinggi dibanding dengan makhluk hidup yang lain. Pertumbuhan penduduk adalah pertumbuhan jumlah manusia atau penduduk yang ada di suatu wilayah atau daerah tertentu. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor penting, yaitu tingkat kelahiran, tingkat kematian, dan tingkat perpindahan penduduk.
Tingkat kelahiran adalah suatu pengertian yang digunakan untuk menunjukkan tingkat pertambahan anak yaitu jumlah kelahiran tiap 1000 orang penduduk pertahun. Bila suatu daerah memiliki tingkat kelahiran lebih dari 30 berarti tingkat kelahiran digolongkan tinggi, bila antara 20 hingga 30 digolongkan rendah, dan jika tingkat kelahiran bernilai kurang dari 20 digolongkan rendah.
Tingkat kematian adalah suatu pngertian yang digunakan untuk menunjukkan tingkat kematian penduduk, yaitu jumlah kematian per tahun per seribu penduduk. Tingkat kematian mempunyai pengaruh yang besar bagi pertumbuhan penduduk. Naik turunnya jumlah penduduk, salah satu faktornya dipengaruhi oleh naik turunnya tingkat kematian penduduk. Tingkat kematian pada suatu daerah atau negara akan berbeda tergantung dari berbagai macam faktor dan keadaan. Suatu negara digolongkan memiliki tingkat kematian yang rendah apabila memiliki nilai tingkat kematian antara 9-13. Nilai tingkat kematian berkisar 14-18 pada suatu negara berarti negara tersebut memiliki tingkat kematian yang sedang. Sedangkan apabila nilai tingkat kematian lebih dari 18, berarti negara tersebut memiliki tingkat kematian yang digolongkan tinggi.
Perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah yang lain  atau dari suatu negara ke negara yang lain juga memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan penduduk suatu wilayah. Perpindahan penduduk yang terjadi hanya di dalam suatu negara atau migrasiyang bersifat nasional tidak akan memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan penduduk di negara tersebut. Sedangkan perpindahan penduduk yang terjadi dari suatu negara berpindah ke negara lain atau biasa disebut dengan migrasi internasional, akan memberikan pengaruh jumlah pertumbuhan penduduk suatu negara.

B.      IPTEK
IPTEK adalah singkatan dari Ilmu, Pengetahuan, dan Teknologi. Ilmu yang berarti pengetahuan yang diperoleh dengan belajar dan eksperimen. Pengetahuan yang berarti sebagai segala sesuatu yang diketahui dan diperoleh berdasarkan pengalaman-pengalaman. Ilmu dan pengetahuan hampir sama, ilmu dalam bahasa Inggris yaitu science sementara pengetahuan adalah knowledge, akan tetapi ilmu lebih cenderung merupakan suatu akumulasi, kesatuan, dan keseluruhan dari kebenaran-kebenaran yang teratur (pengetahuan) yang bersifat empiris dan rasional. Namun tidak jarang juga banyak yang mengatakan ilmu dan pengetahuan adalah satu yaitu ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan mempunyai makna sebagai pengatahuan (knowledge) yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pikiran, pengetahuan mana yang selalu dapat diperiksa, dan ditelaah dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya. Teknologi adalah alat dan upaya serta pengetahuan manusia untuk berbuat lebih maju sesuai dengan tataan dan tatanan rencana. Sehingga dapat diartikan bahwa ilmi pengetahuan dan teknologi adalah segala sesuatu yang dipelajari oleh manusia dengan menggunakan teknologi agar menghasilkan suatu ilmu dan pengetahuan yang lebih bermanfaat.
            Alam lingkungan merupakan sumber daya yang menjamin kehidupan manusia. Berbagai cara dan metode yang lebih efektif dilakukan manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan. Pengalaman, tantangan, dan masalah yang dialami manusia semakin lama akan terakumulasi dan menjadikan manusia mencari pengetahuan yang kemudian menjadi ilmu berharga dimana ilmu tersebut akan mendorong manusia untuk memikirkan kemajuan ilmu teknologi. Ilmu teknologi atau IPTEK digunakan oleh manusia untuk mengolah sumber daya alam yang ada di sekitarnya. Namun, ilmu teknologi selain bermanfaat bagi kehidupan manusia juga dapat menjadikan limbah hasil dari pemanfaatan sumber daya alam menjadi bahan komoditi yang bernilai bagi manusia dan lingkungannya. Penggunaan teknologi oleh manusia menyebabkan kedudukan dan fungsinya dalam ekositem menjadi transendental terhadap kelompoknya sebagai makhluk hidup hewani.


Sumber:



Selasa, 13 Juni 2017

Sumber Daya Alam

A.     Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam atau biasa singkat dengan SDA adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau suatu unsur tertentu dalam kehidupan. Pengertian yang lain, SDA adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem. Jadi, apabila disimpulkan sumber daya alam adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh sumber daya hayati dan non hayati untuk membentuk kesatuan ekosistem di dalam lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup yang lain.
Sumber daya hayati adalah sumber daya yang dapat pulih seperti flora dan fauna atau dapat diartikan secara harafiah sumber daya hayati adalah sumber daya yang mempunyai kehidupan dan dan dapat mengalami kematian. Sedangkan sumber daya non hayati adalah sumber daya yang tidak memiliki kehidupan dan tidak dapat mengalami kematian seperti bahan mineral, air, dan udara.

B.      Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi 3 klasifikasi. Klasifikasi tersebut adalah dibedakan berdasarkan sifat, berdasarkan potensi, dan berdasarkan jenisnya. Berikut adalah penjabaran klasifikasi tersebut.
1.         Berdasarkan Sifat
      Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a.    SDA yang terbarukan (renewable). Sumber daya yang dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi, seperti hewan, tumbuhan, air, mikroba, dan tanah.
b.    SDA yang tidak terbarukan (nonrenewable). Sumber daya yang tidak dapat melakukan reproduksi atau tidak memiliki daya regenerasi, seperti minyak tanah, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.
c.    SDA yang tidak habis atau SDA yang tidak terbatas jumlahnya, seperti  udara, matahari, dan energi laut.

2.         Berdasarkan Potensi
Berdasarkan potensi penggunaannya, sumber daya alam juga dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu:
a.    SDA penghasil materi atau bahan baku. Sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga bernilai lebih tinggi, seperti batu, besi, emas, kayu, serat kapas, dan sebagainya.
b.    SDA penghasil energi. Sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya, seperti batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut air laut,kincir angin, dan sebagainya.
c.    SDA ruang. Sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, seperti area tanah (daratan) dan angkasa.

3.         Berdasarkan Jenis
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.    SDA non hayati (abiotik). Sumber daya alam yang berupa benda-benda mati, seperti bahan tambang, tanah, air, dan sebagainya
b.    SDA hayati (biotik). Sumber daya alam yang berupa makhluk hidup, seperti hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

C.      Aneka Ragam Sumber Daya Alam dan Pemanfaatannya
Uraian di atas membahas tentang klasifikasi sumber daya alam, uraian berikut ini adalah uraian yang akan membahas tentang aneka ragam sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan. Aneka ragam sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan adalah sebagai berikut.
1.         Sumber Makanan dan Obat-obatan
Banyak sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh makhluk hidup tertama manusia sebagai sumber makanan ataupun obat-obatan. Sumber makanan bagi manusia adalah tumbuh-tumbuhan seperti buah-buahan,sayur-sayuran, biji-bijian maupun umbi-umbian, sumber makanan dari hewan adalah hewan terak, seperti ayam, sapi, kambing, dan sebagainya. Sumber daya alam yang dimanfaatkan sebgai obat-obatan sebagian besar berasal dari tumbuh-tumbuhan seperti jahe, pasak bumi, lempuyang, laos, dan sebagainya.

2.         Sumber Energi
Energi dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari untuk melakukan berbagai aktivitas, seperti memasak, berjalan, berpikir, sebagai penerangan, dan sebagainya. Energi-energi yang digunakan tersebut berasal dari sumber energi. Sumber energi yang dihasilkan oleh sumber daya alam dan dapat dimanfaatkan energinya adalah sebagai berikut.
a.    Yang berasal dari tanah, seperti minyak bumi, gas bumi, dan batu bara.
b.    Yang berasal dari udara, seperti angin dan matahari.
c.    Yang berasal dari biomas, seperti kayu, ranting, zat-zat pati, gula, dan getah-getahan dari tumbuh-tumbuhan.
d.    Yang berasal dari air dimana dapat digunakan sebagai pembangkit listrik.

3.         Sumber Devisa Negara
Sumber daya alam juga dapat dimanfaatkan atau digunakan sebagai sumber devisa negara. Sumber devisa negara yang diambil dari pemanfaatan sumber daya alam sangat banyak, seperti:
a.    Sumber daya alam biotik, seperti hasil perkebunan (teh, karet, kopi, dsb) dan kehutanan (kayu jati, kayu rotan, kayu damar, dsb)
b.    Sumber daya alam tanah, seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara, besi, dan mineral lainnya.
c.    Sumber daya alam laut (air), seperti ikan, udang, rumput laut, dan sebagainya.

Sumber:

Azas-azas Pengetahuan Lingkungan

A.       Pengertian
Lingkungan adalah suatu sistem kompleks yang ada di sekitar manusia baik hidup maupun benda tak hidup yang mempengaruhi (timbal balik) perkembangan kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengetahuan lingkungan memiliki sebuah dasar yaitu Ekologi. Ekologi sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikos dan Logos. Oikos memiliki arti lingkungan tempat tinggal dan Logos memiliki arti pengetahuan atau ilmu yang dipelajari. Bisa diartikan bahwa ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan tempat tinggal atau  ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

B.        Azas-Azas Pengetahuan Lingkungan
Azas-azas pengetahuan lingkungan terbagi menjadi 4 kelompok. Kelompok pertama adalah azas mengenai Sumber Daya Alam yang terdiri dari azas 1 sampai azas 5. Kelompok kedua adalah azas mengenai Keanekaragaman terdiri atas azas 6,7, dan 8. Kelompok ketiga  adalah azas mengenai stabilitas ekositem yang terdiri atas azas 9 sampai azas ke 12. Dan kelompok terakhir atau keempat adalah azas mengenai populasi yang terdiri dari azas 13 dan 14. Berikut ini adalah rincian keempat belas azas-azas pengetahuan lingkungan tersebut
1.  Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain, tetapi tidak bisa hilang, dihancurkan, atau diciptakan.
Contoh: Energi dari makanan diubah manusia menjadi sumber energi untuk melakukan aktivitas
2.         Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien.
Contoh : Bahan Bakar Minyak, sebesar 20% dari energi potensial digunakan untuk menggerakkan mobil (energi mekanik) dan 80% lainnya dilepas ke lingkungan dalam bentuk panas.
3.      Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber alam.
Contoh : Produktivitas hutan tropis alam di Semenanjung Malaya lebih tinggi dari produktivitas hutan iklim sedang di Inggris. Hutan Tropis di Malaya tumbuh sepanjang tahun tanpa waktu istirahat, hutan iklim sedang di Inggris hanya tumbuh pada saat musim semi dan musim panas
4.      Azas penjenuhan, kemampuan lingkungan atau habitat menyokong ada batasnya.
Contoh: Populasi yang bertambah membuat kepadatan.
5.  Ada dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
Contoh : pengadaan energi akan merangsang penggunaan dan pengadaan makanan tidak merangsang penggunaan (terbatas).
6.  Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu.
Contoh: Domba Australia dibawa ke Amerika mengakibatkan sapi asli kalan bersaing makanan.
7.    Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”.
Contoh : daerah yang kondisi alamnya stabil cenderung memiliki keanekaragaman yang tinggi dibandingkan dengan daerah yang kondisi alamnya tidak stabil.
8.  Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung pada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
Nicia : lingkungan hidup yang khas. Setiap spesies memiliki nicia tertentu sehingga spesies mempunyai fungsi berbeda di alam, atau dapat hidup berdampingan dengan yang lain.
9.     Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomassa dibagi produktivitasnya.
Biomassa : bobot total populasi (jumlah individu x bobot rata-rata individu)
Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat seiring dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu.
10.  Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomassa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.
Biomassa / produktivitas akan meningkat dalam lingkungan yang stabil. Jika lingkungan fisik stabil, maka populasi akan mampu bertahan dan hidup lebih lama. Jika biomssa populasi lebih besar maka membutuhkan energi yang besar sehingga membutuhkan efisiensi agar dapat digunakan dalam waktu yang lama.
11.   Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (belum dewasa).
Contoh: perpindahan orang dari desa ke kota, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian di lahan transmigran.
12.     Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
Reaksi terhadap perubahan lingkungan, apabila terjadi perubahan yang sangat drastis, ekosistem yang sudah mantap lebih terancam, karena genetika populasi sudah kaku terhadap perubahan.
Contoh: ikan betok yang mampu bertahan pada kondisi miskin air dan oksigen, adaptasi yang digunakan ikan ini adalah adaptasi morfologi dan fisiologi tubuhnya sehingga cocok pada kondisi tersebut.
13. Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi yang lebih jauh lagi.
Contoh: Kondisi iklim di daerah tropis menyebabkan keanekaragaman yang tinggi (lingkungan yang stabil)
14. Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam komunitas atau populasi dapat diamati dan seringkali perubahan itu berupa pergantian komunitas lain.
Contoh: Sebuah kebun jagung yang ditinggalkan setelah panen dan tidak ditanami lagi akan menyebabkan munculnya berbagai jenis gulma (membentuk komunitas)

Sumber:

Kamis, 30 Maret 2017

Permasalahan Lingkungan

NARKOBA PADA KALANGAN REMAJA

A. Latar Belakang
            Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
             Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
            Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba.

B. Pengertian Narkoba
             Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.



Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari:
         Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
      Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
      Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
      Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
     Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. '
        Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



C. Macam – Macam Narkoba
1. Morfin
             Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
            Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

D. Faktor yang Mendorong
Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain:
1) Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2) Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3) Perubahan teknologi yang cepat.
4) Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5) Meningkatnya waktu menganggur.
6) Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
7) Menjadi manusia untuk orang lain.

E. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
            Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD .
            Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
            Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw.
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".



b. Menurut Jenisnya
·         Opioid:
ü  depresi berat
ü  apatis
ü  rasa lelah berlebihan
ü  malas bergerak
ü  banyak tidur
ü  gugup
ü  gelisah
ü  selalu merasa curiga
ü  denyut jantung bertambah cepat
ü  rasa gembira berlebihan
ü  banyak bicara namun cadel
ü  rasa harga diri meningkat
ü  kejang-kejang
ü  pupil mata mengecil
ü  tekanan darah meningkat
ü  berkeringat dingin
ü  mual hingga muntah
ü  luka pada sekat rongga hidung
ü  kehilangan nafsu makan
ü  turunnya berat badan
·         Kokain:
ü  denyut jantung bertambah cepat
ü  gelisah
ü  rasa gembira berlebihan
ü  rasa harga diri meningkat
ü  banyak bicara
ü  kejang-kejang
ü  pupil mata melebar
ü  berkeringat dingin
ü  mual hingga muntah
ü  mudah berkelahi
ü  pendarahan pada otak
ü  penyumbatan pembuluh darah
ü  pergerakan mata tidak terkendali
ü  kekakuan otot leher
·         Ganja:
ü  mata sembab
ü  kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
ü  sering melamun
ü  pendengaran terganggu
ü  selalu tertawa
ü  terkadang cepat marah
ü  tidak bergairah
ü  gelisah
ü  dehidrasi
ü  tulang gigi keropos
ü  liver
ü  saraf otak dan saraf mata rusak
ü  skizofrenia
·         Ectasy:
ü  enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
ü  berkeringat
ü  sulit tidur
ü  kerusakan saraf otak
ü  dehidrasi
ü  gangguan liver
ü  tulang dan gigi keropos
ü  tidak nafsu makan
ü  saraf mata rusak

·         Shabu-shabu:
ü  enerjik
ü  paranoid
ü  sulit tidur
ü  sulit berfikir
ü  kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
ü  banyak bicara
ü  denyut jantung bertambah cepat
ü  pendarahan otak
·         Benzodiazepin:
ü  berjalan sempoyongan
ü  wajah kemerahan
ü  banyak bicara tapi cadel
ü  mudah marah
ü  konsentrasi terganggu
ü  kerusakan organ-organ tubuh terutama otak

Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
             Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
            Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

b. Pelajar
            Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.

F. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu:

1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier

Tersier yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.