Selasa, 28 April 2015

Wawasan Nusantara

Halo Sahabat, kali ini aku ditugaskan untuk mempelajari Wawasan Nusantara, pasti sahabat sudah pernah mendengar kata Wawsan Nusantara, tapi apa sih Wawasan Nusantara itu? Nah, buat sahabat yang belum begitu paham, silahkan disimak artikel berikut ini^.^



Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pasti terdapat banyak hal didalamnya terutama di Indonesia. Mulai dari bahasa yang beragam, adat isitiadat yang berbeda dari satu tempat dengan tempat lain, suku yang berbeda, makanan yang berbeda, dan masih banyak lagi. Dengan adanya keberagaman tersebut tentu tak akan luput dari yang namanya perbedaan baik setiap individu maupun kelompok.
Perbedaan-perbedaan seperti yang dicontohkan diatas, seperti bahasa, suku, kebudayaan / adat istiadat tentunya akan membuat suatu konflik apabila pihak yang satu dengan yang lainnya berselisih paham atau saling mengunggulkan pendapat masing-masing. Perlu adanya suatu aturan atau pedoman agar diantara perbedaan tersebut tidak terjadi pertikaian, perselisahan, ataupun pertengkaran.
Oleh karena itu, diperlukan suatu wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar hal-hal seperti perbedaan tersebut tidak menimbulkan suatu masalah. Wawasan Nusantara itu sendiri adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau golongan. Wawasan Nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Dalam pengertian umum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara memiliki fungsi yaitu sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, fungsi lain dari Wawasan Nusantara adalah
1.    Wawasan Nusantara sebagai konsepsi ketahanan Nasional, yaitu wawasan nusntara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan dan kewilayahan.
2.    Wawasan Nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.    Wawasan Nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.    Wawasan Nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

Selain memiliki fungsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Wawasan Nusantara  memiliki tujuan yaitu: tujuan kedalam dan keluar. Tujuan ke dalam adalah untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspekkehidupan berbangsa, baik alamiah maupun aspek sosial. Sedangkan tujuan keluar adalah untuk ikut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia. Secara lebih jelasnya, kedua tujuan dari Wawasan Nusantara tersebut adalah
1.    Tujuan Nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UU 1945 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadialan sosial”.
2.    Tujuan kedalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepetingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Implemetansi / penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindakyang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Beberapa implemetasi / penerapan dari Wawasan Nusantara itu sendiri adalah
1.    Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif dan dipercaya.
2.    Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3.    Implemetasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup disekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4.    Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

Dibawah ini adalah contoh kasus yang berhubungan dengan Wawasan Nusantara yang terjadi di dalam negara kita, Negara Indonesia:

Kepastian Hukum yang Memacu Pertumbuhan

- 28 Januari 2015 07:34 wib

Kepastian Hukum yang Memacu Pertumbuhan


PEMERINTAH dan DPR menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,7%. Meskipun lebih kecil daripada usul pemerintah yang mencapai 5,8%, angka itu masih tergolong tinggi. Itu juga lebih laju ketimbang realisasi pertumbuhan ekonomi 2014 yang hanya 5,1%. Pertumbuhan 5,7% ialah sasaran yang memerlukan kerja ekstra keras untuk diwujudkan di tengah situasi perekonomian global tidak kunjung menentu. Di saat laju pertumbuhan perekonomian banyak negara berkembang diprediksi melambat, Indonesia justru yakin mampu melaju lebih cepat. Tentu saja, tidak salah menetapkan target tinggi. Bahkan, ia bisa menjadi motivasi untuk berupaya sekuat tenaga meraihnya.

Lain ceritanya bila target tersebut sekadar angka untuk dituliskan dalam kolom asumsi pertumbuhan pada anggaran pendapatan dan belanja negara. Itu angka yang hanya bersifat formalitas. Tercapai syukur, tetapi jika tidak tercapai, salahkan keadaan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui Indonesia tidak banyak berharap pada kinerja ekspor untuk menunjang pertumbuhan. Apalagi harga minyak anjlok dan diperkirakan bertahan selama paling tidak satu semester. Itu berarti penerimaan sektor minyak dan gas akan tergerus cukup signifikan.

Setelah hilang harapan di pos ekspor, pemerintah fokus pada investasi dan konsumsi masyarakat. Keduanya diandalkan sebagai motor penggerak untuk meraih target pertumbuhan 5,7% tahun ini dan 7% dalam tiga tahun mendatang. Menguatkan investasi dan konsumsi bukan hal mudah. Investasi membutuhkan iklim usaha yang kondusif. Salah satu komponen utamanya ialah kepastian hukum. Perseteruan antarinstansi penegak hukum bukan sinyal yang baik untuk menarik investor karena menyiratkan riak di bidang hukum. Riak itu bisa berubah menjadi gelombang ketidakpastian. Alih-alih menanamkan modal, investor malah akan mencabut yang sudah mereka investasikan karena diliputi rasa waswas tergulung oleh gelombang.

Berbagai hal yang menimbulkan ketidakpastian, terutama di bidang hukum, harus segera disudahi. Jangan sampai ketidakpastian dibiarkan berlarut-larut, menghabiskan waktu dan tenaga dengan percuma. Semua pihak perlu menyadari kita berada di biduk yang sama. Bila tidak kompak mendayung ke satu arah, biduk akan melenceng, bahkan mandek. Tujuan pun mustahil tercapai. Tidak mungkin kita bisa meraih target pertumbuhan tinggi tanpa menjaga minat dan semangat investor.

Menjaga dan menguatkan konsumsi masyarakat juga tidak bisa dianggap enteng. Terbukti, hingga kini pemerintah masih kesulitan menyeret harga-harga kebutuhan pokok kembali turun pascapenurunan harga bahan bakar minyak. Setelah target pertumbuhan ekonomi tercapai, jangan pula berpuas diri. Realisasi itu akan menjadi sekadar angka jika rakyat tidak merasakan peningkatan kesejahteraan. (sumber:metrotvnews.com)

Analisis:
Dari contoh studi kasus diatas, terdapat 2 hal yang berhubungan dengan pengertian dan implementasi Wawasan Nusantara, yang pertama adalah implementasi Wawasan Nusantara dalam hal perekonomian dan yang kedua adalah berhubungan dengan pengertian dan fungsi dari Wawasan Nusantara bagi suatu negara atau bangsa.
Untuk yang pertama, bisa kita lihat pada paragraf pertama dari berita tersebut, bahwa pemerintah mempunyai target yang lebih demi menaikkan pertumbuhan ekonomi bangsa, artinya Pemerintah dan DPR (penyelenggara negara) berupaya untuk mewujudkan salah satu implementasi dari Wawasan Nusantara yaitu dalam bidang kehidupan ekonomi, berarti penyelenggara negara tersebut benar-benar melaksanakan Wawasan nusantara demi terciptanya tatanan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dan yang kedua, bisa kita lihat dalam paragraf 4 dan 5, bahwa berita tersebut meminta kepada penyelenggara untuk mengakhiri ketidakpastian yang terjadi dalam bidang hukum bangsa Indonesia, hal ini berarti berita tersebut mengingatkan kita kepada pengertian dan fungsi daripada Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara adalah pedoman atau ketentuan tang harus dipatuhi dan ditaati, yang berarti juga ada hukum didalamnya. Apabila hukum itu tidak pasti, maka Wawasan nusantara akan sulit untuk terwujud dan terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Referensi:




Nah itu dia sahabat artikel tentang Wawasan Nusantara, ambil yang baik dan buang yang buruk ya sahabat, semoga bermanfaat.
Salam Sahabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar