Selasa, 28 April 2015

Wawasan Nusantara

Halo Sahabat, kali ini aku ditugaskan untuk mempelajari Wawasan Nusantara, pasti sahabat sudah pernah mendengar kata Wawsan Nusantara, tapi apa sih Wawasan Nusantara itu? Nah, buat sahabat yang belum begitu paham, silahkan disimak artikel berikut ini^.^



Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pasti terdapat banyak hal didalamnya terutama di Indonesia. Mulai dari bahasa yang beragam, adat isitiadat yang berbeda dari satu tempat dengan tempat lain, suku yang berbeda, makanan yang berbeda, dan masih banyak lagi. Dengan adanya keberagaman tersebut tentu tak akan luput dari yang namanya perbedaan baik setiap individu maupun kelompok.
Perbedaan-perbedaan seperti yang dicontohkan diatas, seperti bahasa, suku, kebudayaan / adat istiadat tentunya akan membuat suatu konflik apabila pihak yang satu dengan yang lainnya berselisih paham atau saling mengunggulkan pendapat masing-masing. Perlu adanya suatu aturan atau pedoman agar diantara perbedaan tersebut tidak terjadi pertikaian, perselisahan, ataupun pertengkaran.
Oleh karena itu, diperlukan suatu wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar hal-hal seperti perbedaan tersebut tidak menimbulkan suatu masalah. Wawasan Nusantara itu sendiri adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau golongan. Wawasan Nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Dalam pengertian umum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara memiliki fungsi yaitu sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, fungsi lain dari Wawasan Nusantara adalah
1.    Wawasan Nusantara sebagai konsepsi ketahanan Nasional, yaitu wawasan nusntara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan dan kewilayahan.
2.    Wawasan Nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.    Wawasan Nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.    Wawasan Nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

Selain memiliki fungsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Wawasan Nusantara  memiliki tujuan yaitu: tujuan kedalam dan keluar. Tujuan ke dalam adalah untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspekkehidupan berbangsa, baik alamiah maupun aspek sosial. Sedangkan tujuan keluar adalah untuk ikut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia. Secara lebih jelasnya, kedua tujuan dari Wawasan Nusantara tersebut adalah
1.    Tujuan Nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UU 1945 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadialan sosial”.
2.    Tujuan kedalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepetingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Implemetansi / penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindakyang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Beberapa implemetasi / penerapan dari Wawasan Nusantara itu sendiri adalah
1.    Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif dan dipercaya.
2.    Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3.    Implemetasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup disekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4.    Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

Dibawah ini adalah contoh kasus yang berhubungan dengan Wawasan Nusantara yang terjadi di dalam negara kita, Negara Indonesia:

Kepastian Hukum yang Memacu Pertumbuhan

- 28 Januari 2015 07:34 wib

Kepastian Hukum yang Memacu Pertumbuhan


PEMERINTAH dan DPR menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,7%. Meskipun lebih kecil daripada usul pemerintah yang mencapai 5,8%, angka itu masih tergolong tinggi. Itu juga lebih laju ketimbang realisasi pertumbuhan ekonomi 2014 yang hanya 5,1%. Pertumbuhan 5,7% ialah sasaran yang memerlukan kerja ekstra keras untuk diwujudkan di tengah situasi perekonomian global tidak kunjung menentu. Di saat laju pertumbuhan perekonomian banyak negara berkembang diprediksi melambat, Indonesia justru yakin mampu melaju lebih cepat. Tentu saja, tidak salah menetapkan target tinggi. Bahkan, ia bisa menjadi motivasi untuk berupaya sekuat tenaga meraihnya.

Lain ceritanya bila target tersebut sekadar angka untuk dituliskan dalam kolom asumsi pertumbuhan pada anggaran pendapatan dan belanja negara. Itu angka yang hanya bersifat formalitas. Tercapai syukur, tetapi jika tidak tercapai, salahkan keadaan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui Indonesia tidak banyak berharap pada kinerja ekspor untuk menunjang pertumbuhan. Apalagi harga minyak anjlok dan diperkirakan bertahan selama paling tidak satu semester. Itu berarti penerimaan sektor minyak dan gas akan tergerus cukup signifikan.

Setelah hilang harapan di pos ekspor, pemerintah fokus pada investasi dan konsumsi masyarakat. Keduanya diandalkan sebagai motor penggerak untuk meraih target pertumbuhan 5,7% tahun ini dan 7% dalam tiga tahun mendatang. Menguatkan investasi dan konsumsi bukan hal mudah. Investasi membutuhkan iklim usaha yang kondusif. Salah satu komponen utamanya ialah kepastian hukum. Perseteruan antarinstansi penegak hukum bukan sinyal yang baik untuk menarik investor karena menyiratkan riak di bidang hukum. Riak itu bisa berubah menjadi gelombang ketidakpastian. Alih-alih menanamkan modal, investor malah akan mencabut yang sudah mereka investasikan karena diliputi rasa waswas tergulung oleh gelombang.

Berbagai hal yang menimbulkan ketidakpastian, terutama di bidang hukum, harus segera disudahi. Jangan sampai ketidakpastian dibiarkan berlarut-larut, menghabiskan waktu dan tenaga dengan percuma. Semua pihak perlu menyadari kita berada di biduk yang sama. Bila tidak kompak mendayung ke satu arah, biduk akan melenceng, bahkan mandek. Tujuan pun mustahil tercapai. Tidak mungkin kita bisa meraih target pertumbuhan tinggi tanpa menjaga minat dan semangat investor.

Menjaga dan menguatkan konsumsi masyarakat juga tidak bisa dianggap enteng. Terbukti, hingga kini pemerintah masih kesulitan menyeret harga-harga kebutuhan pokok kembali turun pascapenurunan harga bahan bakar minyak. Setelah target pertumbuhan ekonomi tercapai, jangan pula berpuas diri. Realisasi itu akan menjadi sekadar angka jika rakyat tidak merasakan peningkatan kesejahteraan. (sumber:metrotvnews.com)

Analisis:
Dari contoh studi kasus diatas, terdapat 2 hal yang berhubungan dengan pengertian dan implementasi Wawasan Nusantara, yang pertama adalah implementasi Wawasan Nusantara dalam hal perekonomian dan yang kedua adalah berhubungan dengan pengertian dan fungsi dari Wawasan Nusantara bagi suatu negara atau bangsa.
Untuk yang pertama, bisa kita lihat pada paragraf pertama dari berita tersebut, bahwa pemerintah mempunyai target yang lebih demi menaikkan pertumbuhan ekonomi bangsa, artinya Pemerintah dan DPR (penyelenggara negara) berupaya untuk mewujudkan salah satu implementasi dari Wawasan Nusantara yaitu dalam bidang kehidupan ekonomi, berarti penyelenggara negara tersebut benar-benar melaksanakan Wawasan nusantara demi terciptanya tatanan ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dan yang kedua, bisa kita lihat dalam paragraf 4 dan 5, bahwa berita tersebut meminta kepada penyelenggara untuk mengakhiri ketidakpastian yang terjadi dalam bidang hukum bangsa Indonesia, hal ini berarti berita tersebut mengingatkan kita kepada pengertian dan fungsi daripada Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara adalah pedoman atau ketentuan tang harus dipatuhi dan ditaati, yang berarti juga ada hukum didalamnya. Apabila hukum itu tidak pasti, maka Wawasan nusantara akan sulit untuk terwujud dan terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Referensi:




Nah itu dia sahabat artikel tentang Wawasan Nusantara, ambil yang baik dan buang yang buruk ya sahabat, semoga bermanfaat.
Salam Sahabat.

Selasa, 24 Maret 2015

Sistem Demokrasi Pancasila

Hallo Sahabat, kali ini aku ditugaskan untuk membuat makalah tentang kewarganegaraan (wow, nasionalis ya, hehehe) tapi gapapa sahabat, karena menurutku kewarganegaraan itu penting buat kita-kita ini. Kewarganegaraan itu membuat kita mempunyai rasa nasionalis, rasa memiliki negara, dan tentunya rasa untuk membela negara kita. Tentu kita tidak rela kan kalau bangsa dan negara kita dianggap remeh oleh negara lain. Lambang negara kita itu sudah keren dan gagah lho sahabat, yaitu Garuda Pancasila. Bisa kebayang kan sahabat, betapa kuat dan gagahnya burung Garuda itu..? Jadi sahabat, mari kita bangun rasa nasionalis kita.
Berikut ini sahabat, saya mencoba untuk menuliskan artikel tentang Sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila, simak ya... ^_^




1.        PENDAHULUAN
Dalam artikel kali ini saya akan membahas tentang sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengatur pemerintahannya. Sistem pemerintahan bertujuan untuk menjaga kestabilan negara tersebut. Oleh karena itu, sistem pemerintahan harus mempunya fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan bersifat statis. Jika suatu pemerintahan mempunyai sistem pemerintahan yang statis dan absolut maka pemerintahan tersebut akan berlangsung selama-lamanya. Jadi, sistem pemerintahan sangatlah penting bagi suatu negara agar negara tersebut mampu hidup dan bertahan selamanya.
Sistem pemerintahan yang ada di dunia ada itu seperti sistem pemerintahan presidensial, parlementer, semipresidensial, komunis,demokrasi liberal dan liberal. Dari keenam sistem pemertintahan yang saya sebutkan tadi ternyata negara kita Indonesia mempunyai sistem pemerintahan yang berbeda. Sistem pemerintahan ini satu-satunya  yang ada di dunia dan hanya ada di negara kita. Sistem pemerintahan tersebut adalah sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila.

2.       KONSEP / DASAR TEORI
a.       Pengertian Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi (penentang). Demokrasi Pancasila juga merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelanggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konstitui (UUD 1945)

b.      Ciri – ciri Demokrasi Pancasila
Ø  Pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
Ø  Adanya pemilu secara berkesinambungan
Ø  Adanya peran-peran kelompok berkepentingan
Ø  Adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas.
Ø  Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk memecahkan masalah
Ø  Ide-ide yang paling baik yang akan diterima bukan suara terbanyak

c.       Prinsip Demokrasi Pancasila
Ø  Perlindungan terhadap HAM
Ø  Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah
Ø  Adanya partai politik dan organisasi sosial politik sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi masyarakat
Ø  Pelaksanaan Pemilu
Ø  Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945 (pasal 1 dan pasal 2)
Ø  Keseimbangan antara Hak dan kewajiban
Ø  Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab
Ø  Menjunjung tinggi cita-cita dan tujuan nasional
Ø  Pemerintahan berdasarkan hukum sesuai dengan UUD 1945

d.      Tujuh Sendi Pokok Demokrasi Pancasila
Ø  Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
Ø  Indonesia menganut sistem konstitusional
Ø  MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara
Ø  Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi di bawah MPR
Ø  Pengawasan DPR
Ø  Menteri Negara adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR
Ø  Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas (terbatas)

e.      Fungsi Demokrasi Pancasila
Ø  Menjamin keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Ø  Menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ø  Menjamin tetap tegaknya NKRI yang mempergunakan sistem konstitusional
Ø  Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila
Ø  Menjamin hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara lembaga negara
Ø  Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab

3.       STUDI KASUS dan ANALISIS
a.       STUDI KASUS
Metrotvnews.com, Jakarta: Forum Renovasi Indonesia (FRI) menyesalkan tindakan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang diduga kuat menerima suap senilai Rp3 miliar. Dugaan itu muncul setelah Akil terkena operasi tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10) malam.

FRI menilai kasus tersebut menodai proses Demokrasi Pancasila. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan yang sejauh ini bersih dari kasus suap maupun korupsi. Namun, gara-gara Akil, citra MK menjadi ternoda. Akil pun menjadi Ketua MK pertama yang tertangkap karena terlibat tindak pidana korupsi ataupun suap. 

"Hal ini menodai demokrasi yang ada di Indonesia. Mk adalah lembaga yang berwenang dalam menangani sengketa Pemilu Kada, Pileg dan Pilpres, serta pertikaian partai politik," ujar Ketua FRI Bagus Satriyanto ketika ditemui dalam acara Diskusi 'Penerapan Pancasila dalam Berdemokrasi Berbangsa dan Bernegara' di Jakarta, Kamis (3/10). 

Ia pun mempertanyakan proses rekrutmen Ketua MK termasuk uji kepatutan dan kelayakan yang sebelumnya dilakukan Komisi III DPR RI. "Apakah proses rekrutmennya sudah dilakukan secara benar?" imbuhnya. 

Lebih jauh Bagus mengimbau masyarakat agar pada Pemilu Presiden 2014 memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang mengerti Demokrasi Pancasila serta Pembukaan UUD 1945. Ini penting demi menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta demi tegaknya Demokrasi Pancasila. (Rudi Wijaya/Adi Darmawan)

b.      Analisis
Kasus diatas adalah kasus yang sudah lama terjadi, yaitu diberitakan pada tanggal 13 Oktober 2013. Kali ini saya hanya mencoba untuk mengulik apa yang terjadi pada kasus tersebut.
Diberitakan kasus tersebut adalah kasus Korupsi yang dilakukan oleh ketua badan Mahkamah Konstitusi yang mana badan tersebut memiliki tugas secara khusus (dalam Panitera Muda II) yaitu melaksanakan koordinasi dan pembinaan peradilan bagi Presiden/Wakil presiden yang melanggar hukum yaitu melakukan korupsi dan penyuapan. Sangat disayangkan bahwa seorang ketua MK yang seharusnya menerapkan apa yang ada dalam UUD 1945 dan Pancasila, bisa melakukan pelanggaran terhadap UU 31 tahun 1999 dan UU 20 tahun 2001 serta pelanggaran terhadap sila-sila dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1) dan Kemanusiaan yang adil dan beradab (sila ke -2)

4.       REFERENSI



 Nah itu lah sahabat makalahku, semoga bermanfaat ya.
Tetap bangun rasa nasionalis dan bela negara kita,
Salam sahabat dan Hidup INDONESIA..!!!

Senin, 12 Januari 2015

"KEINGINAN"

Hello Sahabat..
Ketemu lagi kita dengan tulisanku ini..
Kali ini aku bukan lagi sharing seputar pengetahuan,
karena kali ini aku dapat tugas untuk menuliskan apa yang aku inginkan dalam 5 tahun kedepan.
Ya sedikit susah-susah gampang untuk tuliskan hal itu, hehehe
Coba deh simak sahabat:

KEINGINAN 5 TAHUN yang akan datang
Dari sejak kecil, aku gemar atau suka sekali dengan yang namanya ikan. Baik itu ikan air laut maupun ikan air tawar. Tapi yang lebih aku sukai sebenarnya ikan air tawar. Ikan air tawar itu sendiri banyak macamnya, mulai dari ikan nila, ikan gabus, ikan patin, ikan lele, ikan mas, dll.
Nah mulai dari kesenanganku akan ikan itulah, akhir-akhir ini aku selalu memimpikan atau menginginkan memiliki kolam atau karamba untuk budidaya ikan air tawar. Untuk lima tahun ke depan, kemungkinan yang ingin aku gapai terlebih dahulu adalah budidaya ikan lele dan ikan nila.
Kenapa ikan itu? Karena saya rasa ikan itu masih cukup digemari masyarakat kampungku, masyarakat tempat kostku, atau mungkin masyarakat Indonesia sendiri.
Jadi, targetku dalam 5 tahun kedepan ini adalah aku ingin menjadi seorang pengusaha peternakan lele dan nila.

APA YANG SUDAH, SEDANG, AKAN, atau PERNAH saya lakukan..?
Hmm, sebuah pertanyaan yang cukup komplek ya sahabat. Baik untuk menjawab itu semua, saya akan mulai dari yang pernah saya lakukan. Yang pernah saya lakukan: waktu sekolah dulu, saya dan Ayah sudah pernah mencoba untuk membudi-daya ikan nila di sungai mati deket rumah, namun hal itu tidak berjalan cukup lama, setelah mendekati masa siap panen (usia 3-4 bulan), sungai yang kita gunakan untuk membudidayakan tersebut diracun oleh orang, sehingga karena sungai tersebut sungai mati (tidak mengalir airnya), kami terpaksa memindahkan ikan2 tersebut ke sebuah kolam, dan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga saat selesai memindahkan ikan, keesokan harinya, sebagian ikan banyak yang mati karena keracunan, namun sebagian masih hidup. Akhirnya ikan-ikan yang hidup kita gunakan untuk lauk sehari-hari dan sebagian dijual ke tetangga. Itulah usaha dan kegagalan yang pernah saya dan Ayah lakukan dulu waktu sekolah (SMP)

Untuk saat ini (saya sudah bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan), yang sudah saya lakukan hanyalah sekedar membaca dan mempelajari bagaimana cara membudidayakan jenis-jenis ikan air tawar, dan sewaktu liburan menguunjungi tempat yang sudah mapan, seperti tempat pemancingan dan warung lesehan, disini selain berkunjung dan memancing saya juga sedikit mempelajari tempat tersebut, meski tak banyak yang saya pelajari, karena keasyikan mancing, hehehe

Dan yang sedang saya lakukan saat ini, saya selain bekerja juga mengambil study kembali ke jenjang universitas, hal ini bertujuan agar karir dalam pekerjaanku meningkat dan mendapatkan sedikit tambahan tabungan untuk mewujudkan keinginanku nantinya, sehingga yang sedang saya lakukan kali ini adalah belajar dan bekerja, tanpa ada perwujudan untuk kengininanku tersebut meskipun sebenarnya sudah sangat ingin memulai, tapi fokus ke pekerjaan dan kuliah dulu lah.

Dimasa mendatang, yang akan saya lakukan, ketika sudah wisuda (3.5 tahun dari sekarang), saya tetap akan bekerja ditempatku sekarang, dan memulailagi untuk menabung dan mengumpulkan dana untuk mewujudkan keinginanku tersebut sembari menambah pengetahuan akan ikan-ikan yang akan saya budidaya kan.
Nantinya budidaya ini akan saya percayakan kepada adik-adik dan keluarga, dan saya akan memantau di tempat dimana saya bekerja sekarang dan mensupport segala apa yang dibutuhkan.Sehingga saya nantinya apabila sudah tidak bekerja sebagai karyawan  di tempat saya bekerja sekarang, saya masih bisa bekerja dengan mengelola peternakan ikan tersebut. Amin.


Itulah sahabat sekilas tentang apa yang aku inginkan dalam 5 tahun  yang akan datang, semua memang butuh proses, dan pastinya selalu ada rintangan,yang menjadi pedoman saya adalah
"Tetap berserah dan berdoa kepada YANG MAHA KUASA"
"Terus berusaha, try, try, try, and try again.."
^_^



Senin, 24 November 2014

Manusia dan Cinta Kasih

Manusia dan Cinta Kasih.
Hmmm... bicara soal kata yang 1 ini sepertinya sudah tidak asing bagi kita ya sahabat..
Namun pengertian yang sebenarnya dan jauh lebih dalam tentang apa itu CINTA dan teman-temannya, saya yakin sahabat belum benar-benar paham. Nah kesempatan kali ini sahabat, saya mencoba untuk tuliskan apa itu cinta dan kawan-kawannya. Baca dan pahamin ya sahabat. ^-^

1. Pengertian Cinta Kasih
  • Cinta dan kasih adalah dua hal yang berbeda. Cinta adalah perasaan yang mesti ada pada setiap manusia. Perasaan pada kesenangan, kesetiaan, dan kepuasan terhadap suatu objek. Sedangkan
  • Kasih adalah perasaan yang ada dalam diri manusia, perasaan ini tumbuh tatkala manusia mempunyai rasa memiliki, menyayangi, dan peduli tanpa mengharapkan suatu imbalan atau balas budi atau cinta yang tulus. Sehingga
  • Keduanya memang tidak bisa digabung. Orang yang mencintai belum tentu dia mengasihi orang yang dicintai, sedangkan orang yang mengasihi pasti menaruh cinta pada orang yang dikasihi.
2. Cinta menurut Agama
  • Cinta menurut agama Kristen dan Katolik : Dalam Agama Kristen, cinta merupakan salah satu anugerah terindah yang diberikan TUHAN kepada setiap manusia dan pasangan yang ada. Ada empat kata yang bisa diterjemahkan sebagai cinta dalam bahasa Yunani, yaitu : AGAPE (kata  yang digunakan ketika merujuk pada kasih TUHAN / kasih yang sangat tulus tanpa menuntut suatu balasan), PHILEO/PHILIA (memiliki ketertarikan khusus terhadap seseorang atau sesuatu / persahabatan sejati), STORGE (kasih antara orang tua dan anak, saudara kandung, dan juga suami-istri), dan yang terakhir EROS (menggambarkan cinta seksual / badaniah). Namun sebenarnya Agama Kristen hanya mengajarkan 2 ajaran yang sudah mencakup ke semua itu, yaitu Kasih kepada TUHAN (dengan segenap hati, segenap jiwa dan segenap akal budi) dan Kasih kepada Manusia (kasih kepada keluarga, sahabat, teman, hingga kasih kepada musuh).
  • Cinta menurut Agama Islam : Cinta dalam agama Islam terbagi atas 3 yaitu Cinta terhadap Sang Pencipta / Hablun in ALLAH (cinta manusia kepada Sang Pencipta dengan cara selalu mengadakan hubungan yang baik dengan ALLAH), Cinta terhadap Lingkungan Hidup ( Islam mengajarkan umatnya untuk mengasihi semua binatang dan melarang umatnya menyiksa binatang, karena binatang adalah makhluk ciptaan TUHAN), dan yang terakhir Cinta terhadap Sesama Manusia / Hablun min annas ( Dalam ajaran Islam, cinta terhadap sesama manusia tidak bisa lepas dari rasa cintanya kepada penciptanya, karena cinta terhadap ALLAH SWT, juga berarti cinta terhadap sesama manusia sebagai ciptaan-NYA).
  • Cinta menurut Agama Buddha : Dalam agama Buddha, istilah cinta diuraikan secara jelas di Karaniyametta Sutta, yaitu khotbah Sang Buddha terhadap para Bhikkhu yang intinya adalah, bahwa cinta itu adalah memberi, memberikan kebahagiaan terhadap mereka yang dicintai. Memberikan kebahagiaan ini selaras dengan ajaran Sang Buddha tentang hukum Kamma atau hukum Sebab dan Akibat, yakni "siapa yang menanam padi akan tumbuh padi, dan menanam cinta akan memanen cinta dari orang telah dicintai atau orang yang telah ia bahagiakan".
  • Cinta menurut agama Hindu : Dalam perspektif Hindu, ajaran cinta kasih diwujudnyatakan dalam garis vertikal dan horizotal yang dikenal dengan Tri Hita Karana yaitu interkasi sosial antara  sesama manusia (pawongan), antara manusia dengan alam lingkungan (palemahan), dan antara manusia dengan TUHAN YME (parahyangan). Cinta kasih dapat diwujudkan apabila manusia memahami secara sinergi antara perasaan emosi spiritual dan sikap rasional yang dilandasi dengan ajaran Tat Twam Asi (aku=kamu=dia=mereka dan seterusnya), Sarwam Khalu Idan Brahman (semua ini adalah Brahman/Tuhan), dan Aham brahman Asmi (Aku adalah Brahman / Tuhan).
3. Pengertian Kasih Sayang
  • Kasih sayang adalah suatu perasaan yang ditujukan kepada orang-orang terdekat tanpa meminta balasan, seperti kepada orang tua, saudara dan sahabat.
  • Atau kasih sayang adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka terhadap seseorang, dimana kasih sayang ini menjadi kunci kebahagiaan dalam berumah tangga. Kasih sayang merupakan pertumbuhan dari cinta, dimana secara sadar atau tidak sadar, kasih sayang membutuhkan tanggung jawab, kejujuran, pengorbanan,saling percaya, saling terbuka, saling pengertian, sehingga dalam hubungan keduanya menjadi satu kesatuan yang utuh.
4. Pengertian Kemesraan
  • Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib, sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan suatu keadaan yang sangat erat atau karib. Kemesraan bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan / keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
  • Atau kemesraan adalah rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tidak bertemu, ucapa-ucapan yang menyatakan sayang, saling mencium, saling merangkul, dan sebagainya.
5. Pengertian Pemujaan
  • Pemujaan adalah dimana kita memuja atau mengagungkan sesuatu yang kita senangi. Pemujaan dapat dilakukan dalam berbagai aspek seperti memuja pada leluhur, memuja pada agama, dan memuja dalam kepercayaan. Itulah arti pemujaan yang sebenarnya (menyembah)
  • Namun, yang ingin saya bahas kali ini adalah pemujaan yang didasari oleh cinta, sehingga arti pemujaan itu sendiri adalah karena cinta, kita mengagungkan pasangan kita, mendewakan pasangan kita, dan menjadikan pasangan kita adalah segalanya.
6. Pengetian Belas Kasihan
  • Yang pertama, Belas kasihan / welas asih / kepedulian adalah emosi manusia yang muncul akibat melihat dan serasa ikut merasakan penderitaan orang lain. Perasaan ini lebih kuat daripada empati, biasanya memunculkan usaha untuk mengurangi penderitaan orang lain tersebut.
  • Yang Kedua, Belas kasihan adalah suatu pernyataan perhatian yang baik hati atau rasa kasihan yang memberikan kelegaan kepada orang-oranng yang tidak beruntung, keibaan hati yang lembut, selain itu kadang - kadang pemberian keringanan hukuman.
7. Pengertian Cinta Kasih Erotis
  • Cinta kasih Erotis adalah cinta yang erat dorongannya dengan dorongan seksual (sifat membirahikan), cinta ini bersifat eksklusif (khusus) bukan universal (umum).
  • Cinta kasih erotis apabila benar-benar dilakukan dan didasari dengan perarasaan cinta kasih yang tulus, akan mempunyai 1 pendirian, yaitu bahwa seseorang sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya sedalam-dalamnya dan mampu menerima pribadi orang lain sedalam-dalamnya.
Demikian sahabat, yang bisa saya tuliskan untuk sahabat. Semoga bermanfaat. 
Salam sahabat. ^-^

Sabtu, 18 Oktober 2014

PUISI KERINDUAN (untuk AYAH)

KERINDUAN
Oleh Niki Ayu Anggini


Ayah dimana engkau berada
disini aku merindukanmu
menginginkan untuk berjumpa
merindukan akan belaianmu

Kasih sayangmu selalu ku rindu
engkau selalu hadir dimimpi
mimpi yang begitu nyata bagiku
menginginkan engkau untuk kembali

Aku selalu mengharapkan engkau hadir
menemani aku setiap hari
menemani masa pertumbuhanku ini

Aku tumbuh menjadi besar
tanpa engkau disisiku
tanpa engkau yang menemani hari-hariku



Makna puisi :
“Penulis (Niki) sangat merindukan sosok seorang Ayah untuk selalu menemani hari-hari dan masa pertumbuhannya.”

Pesan untuk sahabat-sahabat yang membaca blog ini:
“Berbahagialah sahabat jika kamu masih memiliki seorang ayah yang selalu ada untukmu, meskipun terkadang ayah itu sangat menyebalkan atau menjengkelkan hati, tapi percaya kasih seorang ayah itu sangatlah besar terhadap anak-anaknya.”
“Sekeras apapun ayah, dalam lubuk hatinya yang terdalam, tetap memiliki kasih sayang yang tak kalah dengan kasih sayang seorang ibu”

So Guys, “Respect and Love your Father before He’s gone for good!

Senin, 13 Oktober 2014

KEBUDAYAAN

1.   PENGERTIAN KEBUDAYAAN


Kebudayaan  adalah
Ø  salah satu buah pikiran baik berupa benda maupun tindakan yang senantiasa perlu dilestarikan guna menjaga sejarah yang telah ada.  
Ø  keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar. (Prof.Dr.Koentjoroningrat)
Ø  buah budi manusia dari hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai. (Ki Hajar Dewantara)
Ø  seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan. Arkeolog R. Seokmono
Ø  keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. (Parsudi Suparlan)
Ø  cara berfikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dengan suatu ruang dan suatu waktu. (Drs.Sidi Gazalba)
Ø  sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok. (Dr. K. Kupper)

Kesimpulan ;
Menurut data diatas,
Kebudayaan adalah

“gagasan, tindakan, dan hasil karya baik benda maupun ide dari akal budi/ pikiran/ pengetahuan manusia untuk membentuk suatu sistem yang menjadi pedoman dan pengarah manusia itu sendiri dalam bersikap dan berperilaku dalam suatu ruang dan waktu.”


2.KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN                                     
ü  Manusia dan kebudayaan adalah dua hal yang saling berkaitan.
ü  Kebudayaan dan masyarakatnya memiliki kekuatan yang mampu mengontrol, membentuk dan mencetak individu
ü  Kebudayaan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seseorang, begitu pula sebaliknya. Tingginya sebuah kebudayaan masyarakat dapat dilihat dari kualitas, karakter, dan kemampuan individunya.
ü  Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini.
ü  Budaya tercipta/terwujud dari hasil interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. 

Kesimpulan :
Kebudayaan dan manusia sangatlah erat hubungannya, karena :
Ø  Budaya itu tercipta dari hasil interaksi manusia (Makhluk social)
Ø  Tolak ukur kebudayaan suatu masyarakat dilihat dari karakter dan kualitas individu masyarakat tersebut.
Ø  Kebudayaan dapat membentuk karakter manusia.

Sumber :